Dilansir dari berita cnnindonesia.com (Putri, 2018) menyatakan bahwa indeks pengembangan manusia di Indonesia mengalami penurunan. Salah satunya ditunjukkan dengan kualitas pendidikan di Indonesia yang rendah, baik dari faktor pengajaran dan/atau peran seorang pendidik dalam melakukan pengajaran. Hal tersebut senada dengan ulasan yang ditulis oleh United States Agency International Development (USAID) (2013) yang menyatakan bahwa kualitas guru dan pendidik dinilai masih rendah.
Untuk memahami dinamika penyebab rendahnya kualitas guru dan pendidik, mari kita pahami terlebih dahulu mengenai esensi dari seorang pendidik. Setelah itu perlu memahami tugas dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik sehingga dapat memperbaiki kualitas pendidikan secara perlahan dari berbagai aspek. Berdasarkan ulasan mengenai pendidik yang ditulis oleh Bachtiar (2016), seorang guru hendaknya dapat mengikuti perkembangan masa kini, memahami tugas guru sebagai panggilan hidup, guru yang demokratis, guru yang profesional dan meningkatkan kualitasnya sebagai seorang pendidik.
Siapakah Pendidik Itu?
Menurut KBBI (2019) seorang pendidik merupakan individu yang memiliki kemampuan untuk mendidik. Mendidik disini memiliki pengertian luas. Siapa saja yang melakukan kegiatan mendidik maka disebut sebagai pendidik. Mendidik sendiri memiliki arti memberikan pengaruh kepada orang lain dengan pengetahuan dan keilmuan yang dimiliki.
Di Indonesia, profesi pendidik mengacu pada guru dan dosen sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Tertulis dalam bab 1 pasal 1 undang-undang tersebut disebutkan bahwa guru dan dosen termasuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi anak didik pada setiap tingkatan pendidikan.
Dilihat dari perspektif Islam, seorang pendidik merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan upaya mengembangkan seluruh potensi anak didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik (Rofi’ah, 2013).
Islam membagi pendidik menjadi dua, yaitu pendidik kodrat dan pendidik jabatan. Orangtua lah yang menjadi pendidik kodrat. Pendidik kodrat memiliki tanggung jawab utama terhadap perkembangan anak. Pendidik jabatan adalah orang yang karena jabatannya memiliki tanggung jawab dalam mendidik anak. Pendidik jabatan antara lain; guru, konselor, dosen dan tenaga pendidik lainnya. Orangtua disebut pendidik kodrat karena memiliki hubungan darah dengan seorang anak.
Orangtua mendidik anak dengan memberikan informasi dan pengetahuan kepada anak sesuai dengan tahap perkembangan dari anak itu sendiri. Oleh karena itu, orangtua perlu meningkatkan ilmu pengetahuan dengan berbagai cara untuk mendidik anak. Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengikuti seminar, workshop atau membaca referensi terkait dengan pengasuhan atau pendidikan anak. Sedangkan guru, konselor, dosen dan tenaga pendidik lainnya memberikan ilmu pengetahuan dan menambah wawasan peserta didik secara terorganisasi sesuai dengan rencana pembelajaran. Mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mendidik melalui pendidikan keprofesian.
Diantara pendidik kodrat dan pendidik jabatan, semuanya memiliki peranan penting. Hanya saja, orangtua lah yang memiliki peran besar dan utama dalam mendidik anak untuk pertama kalinya. “Anak bagaikan kertas putih”, demikian kata John Locke dalam Santrock (2012). Perkembangan seorang anak tergantung dari lingkungannya. Keluarga atau orangtua menjadi lingkungan pertama yang menjadi penentu perkembangan anak.
Bagaimana Meningkatkan Kompetensi dalam Mendidik?
Dirangkum dalam undang-undang RI nomor 14 tahun 2005 berikut adalah kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik :
- Kompetensi pedagogik; mampu mengelola interaksi pembelajaran di sekolah yang meliputi pemahaman dan pengembangan peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran
- Kompetensi kepribadian; memiliki kepribadian yang baik, mantap dan matang dalam berinteraksi dengan peserta didik
- Kompetensi profesional; memiliki penguasaan materi yang baik
- Kompetensi sosial; mampu menjalin relasi sosial yang efektif dengan peserta didik, rekan sejawat, orangtua dan semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.
Baik orangtua di rumah, guru di sekolah, maupun dosen di universitas hendaknya memiliki kompetensi sebagai seorang pendidik.
Seorang pendidik memiliki kemampuan dalam menyampaikan informasi dan pengetahuan yang efektif sesuai perkembangan anak, memiliki penguasaan pengetahuan yang baik sehingga informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh anak, memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan kepribadian yang matang. Dengan kompetensi tersebut, sebagai seorang pendidik dapat mempengaruhi baik dari segi pengetahuan, sikap, dan perilaku anak didik.
Berdasarkan ulasan yang telah dipaparkan maka pendidikan bukanlah hanya di sekolah atau universitas, melainkan pendidikan dimulai dari dalam rumah dan sejak dini. Tugas mendidik pun tidak sebatas menjadi tanggung jawab guru, dosen atau pendidik lain yang berada di luar rumah. Peran orangtua dan masyarakat pun turut serta dalam mendidik ketika anak berada di luar lingkungan sekolah. Keluarga dan masyarakat memiliki pengaruh yang besar dalam meningkatkan kualitas output pendidikan. Terlebih lagi apabila guru dan pendidik memiliki komunikasi yang baik dengan keluarga serta masyarakat. Hal tersebut akan lebih memudahkan untuk membentuk anak didik yang berpendidikan baik dari sikap, perilaku, dan agamanya.
Daftar Pustaka
Bachtiar, Y.M (2016). Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. Jurnal Publikasi Pendidikan, Vol. 6 (3).
KBBI Online. Pendidik. Diambil dari https://kbbi.web.id/didik diambil tanggal 22 April 2019
Putri, T (2018). Ada Apa dengan Pendidikan di Indonesia ? Diambil dari https://student.cnnindonesia.com/edukasi diambil tanggal 22 April 2019
Rofi’ah, NS (2013). Konsep Pendidik dalam Pendidikan. Diambil dari eprints.walisongo.ac.id/1600/3/093111096_Bab2.pdf
Santrock, JW. (2012). Life Span Development. Edisi ketigabelas. Jakarta : Erlangga
Undang-undang RI nomor 14 tahun 2005. Diambil dari http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU14-2005GuruDosen.pdf diambil tanggal 22 April 2019
USAID (2013). Diambil dari http://www.prestasi-iief.org/index.php/id/feature/68-kilas-balik-dunia-pendidikan-di-indonesia diambil tanggal 22 April 2019